KOMPAS.TV - Komisi XIII DPR memanggil Saudah, seorang nenek asal Pasaman, Sumatera Barat, yang menjadi korban kekerasan karena lantang menolak tambang di atas lahannya. Tangis nenek Saudah pecah di hadapan wakil rakyat.
Suasana rapat Komisi XIII DPR mendadak hening saat tangis nenek Saudah pecah di hadapan para wakil rakyat.
Nenek Saudah terharu karena upayanya mencari keadilan terdengar hingga ke Jakarta.
Tangisan nenek Saudah menyiratkan beban berat yang harus ia lalui karena mempertahankan tanahnya dari tambang ilegal.
Selain penganiayaan fisik, nenek Saudah dikucilkan dan mendapat sanksi adat berupa pengusiran dari tempat tinggalnya, meski akhirnya sanksi tersebut dicabut.
Komisi XIII DPR mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan nenek Saudah dan tambang ilegal.
Penganiayaan terhadap nenek Saudah terjadi pada 1 Januari 2026, usai menolak aktivitas tambang di lahannya. Penolakan dilakukan berulang kali, namun berulang kali juga penambang menggali di tanah nenek Saudah.
Tubuh renta sang nenek yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran amarah petambang ilegal hingga sempat tak sadarkan diri. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dan didesak menangkap tersangka lain.
#carikeadilan #neneksaudah #tambang
Baca Juga Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Penyidik Polda Metro Jaya | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/648141/kejaksaan-kembalikan-berkas-perkara-roy-suryo-cs-ke-penyidik-polda-metro-jaya-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/648142/cari-keadilan-potret-tangis-nenek-saudah-penolak-tambang-sapa-pagi