Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja oleh Komika Pandji Pragiwaksono, ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut dikonfirmasi Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Senin (2/2/2026).
Adapun dalam perkara tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Pandji sebagai saksi terlapor.
Usai pemeriksaan Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik terkait materi video stand up comedy yang pernah ia tampilkan pada 2013 silam.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV