Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterima.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith untuk hadir menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Lalu, bagaimana duduk perkara kasus ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Iqbal Amar
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus
Musik: Chasing Time -SYBS
#Hukum #kriminal #HabibBaharbinSmith #bnaser #HabibbinSmithanyiayabanser