:

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Nikah Beda Agama

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait pernikahan beda agama yang diajukan Muhamad Anugrah Firmansyah.

Sebelumnya, pemohon [emohon merasa dirugikan oleh keberlakuan Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya

Namun, MK menyatakan tidak memiliki alasan kuat untuk mengubah pendirian hukumnya, sehingga permohonan tersebut ditolak seluruhnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Firda Janati

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Hukum #Agama #HukumNikah #MahkamahKonstitusi #SuhartoyoMK #NikahBedaAgama


Music:  Six Seasons - Unicorn Heads


Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/02/19005381/mahkamah-konstitusi-tolak-gugatan-nikah-beda-agama 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke