Kubu Roy Suryo berencana menghadirkan 22 saksi dan ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026). Sejauh ini, sudah ada 6 saksi dan ahli yang diperiksa dan masih akan ada yang lain.
Satu ahli dari kubu Roy Suryo adalah ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Aceng Ruhendi Syaifullah.