:

Duduk Perkara Bahar bin Smith jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang

1 hari lalu

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur membenarkan, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Ia menyebut penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara setelah polisi melakukan penyidikan sejak adanya laporan polisi (LP) yang terbit pada 22 September 2025 lalu. 

"Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya."

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke