Kuasa hukum Immanuel Ebenezer, Munarman, mengungkapkan pesan chat yang berisi dugaan aliran uang 50 juta euro untuk "Bu Menteri".
Munarman mengungkapkan pesan itu saat mencecar eks Dirjen Binwasnaker Haiyani Rumondang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
"Ivon kirim lagi (pesan), 'Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Bu Menteri'. Berarti kan bukan Pak Menteri, berarti periode lalu kan?" tanya Munarman.
Namun, Haiyani mengaku tidak ingat. Munarman kemudian bertanya lagi apakah praktik pemberian uang sudah terjadi di periode menteri sebelumnya.
"Berarti praktik ini memang sudah terjadi di periode sebelumnya? Praktik pemberian uang, gratifikasi, upeti, sudah ada berarti?" tanya Munarman.
Haiyani pun menjawa bahwa dia tidak mengetahui praktik gratifikasi selama menjabat sebagai dirjen.
Adapun Noel kini sedang menjalani sidang kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Rizky Syahrial
#hukum #korupsi #OTTKPK #KPK #ImmanuelEbenezer #KorupsiKemenaker #vjlab