:

Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy-Rismon-Tifa ke Polda Metro| SAPA MALAM

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinyatakan belum lengkap, kejaksaan kembalikan berkas perkara tiga tersangka kasus ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto bilang kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan saksi, ahli dan barang bukti.

Usai melengkapi rekomendasi jaksa, Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar ke kejaksaan.

Sebelumnya pada awal Januari lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus ijazah Jokowi ke pihak kejaksaan.

Baca Juga Aksi Roy Suryo di Polda Metro: Pamer Baju 'Korban Mulyono' di Tengah Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/648019/aksi-roy-suryo-di-polda-metro-pamer-baju-korban-mulyono-di-tengah-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648021/belum-lengkap-kejaksaan-kembalikan-berkas-perkara-roy-rismon-tifa-ke-polda-metro-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke