:

Tangis Nenek Saudah: Usai Babak Belur Tolak Tambang Ilegal, Kini Dikucilkan

2 bulan lalu

Nenek Saudah tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonannya kepada anggota DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2/2026) di Jakarta.


Korban penganiayaan penambang ilegal itu meminta agar status sosialnya di masyarakat dipulihkan, karena saat ini Saudah mengalami pengucilan di lingkungan masyarakat setelah peristiwa tersebut.


Sementara itu, perwakilan keluarga Saudah menyoroti proses penegakan hukum kasus penganiayaan tersebut. Perwakilan keluarga menyayangkan belum adanya penangkapan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.


Saudah menjadi korban penganiayaan setelah melarang aktivitas tambang emas tanpa izin di lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), pada 1 Januari 2026.


Polda Sumbar mengatakan, telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial IS (26) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.


Penulis: Tria Sutrisna, Robertus Belarminus

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #Tambang #Peristiwa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke