:

Kasus Ijazah Jokowi: Roy cs Hadirkan Ahli Linguistik, Berkas Perkara Dikembalikan ke Penyidik

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Senin (2/2/2026) ini, satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Dari tiga ahli yang rencananya dihadirkan, hanya satu yang memenuhi undangan.

Satu orang ahli dari pihak Roy Suryo memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Dari tiga orang ahli, hanya satu orang yang hadir, yakni ahli linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Pada kesempatan ini, Roy mempertanyakan adanya dugaan lembar yang disisipkan pada ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo disebut belum lengkap.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menerima berkas perkara Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman saksi, ahli, dan barang bukti.

#ijazahjokowi #roysuryo #polisi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647994/kasus-ijazah-jokowi-roy-cs-hadirkan-ahli-linguistik-berkas-perkara-dikembalikan-ke-penyidik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke