:

Kubu Roy Suryo Merasa Untung, karena Jaksa Tolak Berkas Penyidik

2 minggu lalu

Usai berkas perkara dikembalikan kejaksaan ke polisi, kubu roy suryo mengatakan hal tersebut menguntungkan dan meringankan status para tersangka dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.


Berarti semua berkas perkara yang dikirimkan itu belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam KUHAP dan itu menjadi satu keuntungan bagi para pejuang yang hari ini berstatus tersangka, ucap Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).


Gafur juga menegaskan pihaknya akan melengkapi berkas perkara guna naik ke tahap proses berikutnya.


Bahwa dengan pemeriksaan ahli hari ini, berarti kami akan melengkapi semua materi yang akan menjadi alat bukti, tegas Gafur 



Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Hanifah Salsabila

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#IjazahJokowi #RoySuryo #IjazahPalsu #Kriminal #Rismon #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke