Dua anggota Polsek Cilandak diperiksa Propam Polres Jakarta Selatan atas dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP).
Keduanya diduga mengubah isi BAP dengan menambahkan barang bukti narkotika dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan warga.
Hingga berita ini ditulis, Propam Polres Jakarta Selatan masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran kode etik hingga unsur pidana.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV