:

Bahar Diduga Tak Hanya Aniaya Anggota Banser, tapi Juga Rampas Ponsel

2 hari lalu

Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Penetapan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 30 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari insiden usai acara Maulid Nabi pada September 2025 di Cipondoh. Polisi menjerat Bahar dengan pasal berlapis dan menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka pada awal Februari 2026.

Selain itu, beberapa fakta juga mencuat seiring penetapan Bahar sebagai tersangka.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tri Indriawati

Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih

Narator: Lina Tiyas Patmulasih

Video Editor: Aqmal Safa Rifai

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Hukum #Kriminal #dailynews #BanserTangerang #BaharBinSmith #BaharBinSmithTersangka #PenganiayaanBaharBinSmith


Music: Under Cover - Wayne Jones


Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/02/083720365/5-fakta-bahar-bin-smith-jadi-tersangka-dugaan-penganiayaan-anggota-banser?page=all#page2 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke