Pendakwah Bahar Bin Smith bakal segera diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan rangkaian penyelidikan sejak laporan polisi diterbitkan.
Awaludin mengatakan bahwa Bahar akan diperiksa pada Rabu 4 Februari 2026.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Mochamad Sadheli (Holy)