KOMPAS.TV - Interpol Polri menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar red notice diumumkan Sekretaris NCB Interpol, Brigjen Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta.
Selain pasal korupsi, Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Riza Chalid resmi masuk daftar pencarian orang sejak Agustus 2025.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!