:

4 WNA jadi Tersangka Kasus Pencurian di Toko Emas Surabaya | BORGOL

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Empat perempuan warga negara asing asal Pakistan dan Yordania ditetapkan sebagai tersangka pencurian di toko emas di Surabaya. 114 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika disita sebagai barang bukti.

Inilah aksi komplotan pencurian di Toko Emas Mahkota, Jalan Pacarkeling, Surabaya, yang terekam kamera pengawas. Pelaku datang berpura-pura membeli emas menggunakan pakaian tertutup, masker, serta berbahasa Inggris dan Arab untuk mengelabui karyawan.

Saat perhatian teralih, salah satu tersangka berhasil mengambil puluhan perhiasan emas senilai 233 juta rupiah. Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, polisi membekuk empat perempuan warga negara asing di sebuah hotel di Jakarta.

Para tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#pakistan #wna #tokoemas

Baca Juga Jaksa Hentikan Penyidikan soal Kasus Suami Bela Istri di Jambret | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/647603/jaksa-hentikan-penyidikan-soal-kasus-suami-bela-istri-di-jambret-borgol

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/647605/4-wna-jadi-tersangka-kasus-pencurian-di-toko-emas-surabaya-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke