KOMPAS.TV - Buntut kasus suami jadi tersangka usai bela istri dijambret, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dicopot dari jabatannya.
Penonaktifan Kombes Edy berdasarkan hasil audit internal Polda DIY, di mana ditemukan dugaan pelanggaran terkait pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta Sleman dalam kasus tewasnya dua jambret, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebagai penggantinya, Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menunjuk Kombes Roedy Yoelianto yang saat ini menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda DIY menjadi pelaksana harian Polresta Sleman.
Kejaksaan Negeri Sleman mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atas tersangka Hogi Minaya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku jambret. Sebelumnya, rekomendasi SKP2 atas kasus itu dikeluarkan oleh Komisi III DPR RI usai menggelar rapat dengar pendapat pada Rabu lalu.
Usai dicopot dari jabatannya, apakah ada sanksi yang akan diterima eks Kapolresta Sleman? Lalu bagaimana agar kasus seperti ini tak lagi terulang?
Kita bahas bersama Irjen purnawirawan Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, dan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, ISESS, Bambang Rukminto.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Imbas Kasus Hogi Minaya: Turunkan Citra Polri! di https://www.kompas.tv/nasional/647465/kapolda-diy-nonaktifkan-kapolresta-sleman-imbas-kasus-hogi-minaya-turunkan-citra-polri
#hogiminaya #kasushogi #kapolrestasleman #penjambretan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/647512/full-analisis-pengamat-kepolisian-soal-penonaktifan-kapolresta-sleman-buntut-kasus-hogi-minaya