Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk tak menggunakan Whip Pink tanpa petunjuk ahli.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Zulkarnain Harahap menyebut, kandungan gas nitrous oxide (N2O) yang terdapat di dalam Whip Pink dapat membahayakan nyawa manusia.
Sebab, N2O memberikan efek halusinasi sesaat terhadap orang yang menghirupnya, sehingga jikalau berlebihan tidak baik untuk kesehatan.
Maka dari itu, Bareskrim Polri akan membuat aturan hukum terkait penggunaan Whip Pink ke depannya.
Adapun produk Whip Pink baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat karena ditemukan di apartemen Lula Lahfah.
Produk tersebut juga telah disita kepolisian sebagai salah satu barang bukti untuk diteliti apakah ada hubungannya dengan kematian sang selebgram.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#peristiwa #lulalahfah #selebgram #kematianlulalahfah #polisi #WhipPink #vjlab