Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh pengurus untuk menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, atas sejumlah persoalan yang menjadi polemik sebelumnya.
Ajakan tersebut disampaikan KH Miftachul Akhyar saat memimpin Rapat Pleno di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Rapat Pleno tersebut menyepakati untuk meninjau kembali sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025.
Rapat tersebut juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung yang telah diperbarui melalui SK PAW tahun 2024.