KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral serta dukungan terhadap proses pemulihan.
Pejabat yang mengundurkan diri tersebut antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon IB Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri itu telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.