:

CCTV AKTIVITAS TERAKHIR LULA LAHFAH DIPERIKSA, POLISI: TIDAK ADA UPAYA MELAWAN HUKUM

17 jam lalu

Polisi telah menghentikan penyelidikan terkait kasus kematian Lula Lahfah. Kesimpulan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan dan tidak ditemukannya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan pada Jumat (30/1/2026) bahwa tidak ditemukan tindakan melawan hukum,

Selain CCTV, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Menurut hasil penyelidikan, penyebab kematian Lula Lahfah adalah kehabisan napas. Sementara, autopsi jenazah tidak dilakukan karena adanya permintaan dari pihak keluarga.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke