:

Peredaran Narkoba Masif di Awal Tahun, Polresta Malang Kota Sita 15Kg Ganja!

6 hari lalu

MALANG, KOMPAS.TV - Peredaran narkoba di Kota Malang masif di awal tahun 2026.

 

Selama Januari 2026 sebanyak 36 tersangka dibekuk oleh Satreskoba Polresta Malang Kota.

 

Sebanyak 15,8 kg ganja, 300 gram sabu dan 4 butir ekstasi disita.

 

"Sampai dengan hari ini ada 31 kasus yang berhasil diungkap satreskoba. Dengan jumlah tersangka 36 orang. Untuk barang bukti yang berhasil disita ada 15,8 kilogram narkotika jenis ganja. Lalu sekitar 3 ons narkotika sabu dan ada 4 butir ekstasi. Ketiga jenis ini merupakan golongan 1 narkotika yang memang berbahaya" Kata Kapolresta Malang Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (30/01/2026).

 

Tersangka akan dikenai pembaharuan sanski pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/647430/peredaran-narkoba-masif-di-awal-tahun-polresta-malang-kota-sita-15kg-ganja

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke