Roy Suryo Cs mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap beberapa pasal di KUHP lama, KUHP baru, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jumat (30/1/2026).
Permohonan ini berkaitan dengan polemik kajian ilmiah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pemohon menyatakan langkah hukum ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kriminalisasi atas kajian ilmiah dan pendapat akademik.
Mereka menilai pengujian pasal diperlukan agar kepastian hukum tetap terjaga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi
#Hukum #Kriminal ##cclabs #PolemikIjazahJokowi #RoySuryo