JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK sebelumnya menyebut pemeriksaan Yaqut kali ini berkaitan dengan proses penghitungan kerugian negara yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.
KPK juga menyebut telah memanggil sejumlah saksi dalam sepekan terakhir terkait penghitungan kerugian negara, salah satunya pemilik biro perjalanan MakTour, Fuad Hasan Masyhur.
Baca Juga Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Saksi Gus Alex di https://www.kompas.tv/nasional/647366/eks-menag-yaqut-diperiksa-kpk-hari-ini-sebagai-saksi-gus-alex
#kpk #yaqutcholilqoumas #korupsihaji #kuotahaji
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/647391/terbaru-kpk-periksa-eks-menag-yaqut-dalam-kasus-korupsi-kuota-haji-indo-update