Kasus yang menimpa Hogi Minaya, pria asal Sleman, DIY, yang menjadi tersangka usai menolong istrinya dari penjambret, mendapat atensi Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahkan sangat menyesalkan dan menyebut penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kejari Sleman bermasalah.
Dalam rapat yang sama, Rabu (28/1/2026), Kapolres Sleman dan Kajari Sleman meminta maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arista Minaya, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Di akhir rapat, Komisi III DPR RI membuat kesimpulan yang meminta kasus Hogi Minaya dihentikan.
"Jadi bukan RJ (restorative justice) ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya," ujar Habiburokhman.
Penulis: Rahel Narda Chaterine, Jessi Carinaย
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan
` #Jambret #Peristiwa #Cut