:

Kajari Sleman Ungkap Kronologi Hogi Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka & Restorative Justice

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (28/01/2026) terkait penanganan kasus Hogi, suami yang membela istrinya dari aksi penjambretan yang justru diproses hukum.

Dalam RDP, Kajari Sleman menjelaskan kronologi penetapan tersangka dari Hogi, hingga upaya restorative justice yang dilakukan untuk menuntaskan perkara dari kedua belah pihak.

"Kami berupaya agar Restorative Justice berhasil, kami mohon dukungan dan doa..." ujar Bambang Yunianto dalam RDP pada Rabu (28/01/2026) siang.

Baca Juga Panas! DPR Cecar Kapolresta & Kajari Sleman, Minta Kasus Hogi Suami Bela Istri Dijambret Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/647148/panas-dpr-cecar-kapolresta-kajari-sleman-minta-kasus-hogi-suami-bela-istri-dijambret-dihentikan

#dpr #sleman #kajari #hogi

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647164/kajari-sleman-ungkap-kronologi-hogi-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka-restorative-justice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke