KENDARI, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya penyelundupan elipji 3 kilogram. Gas bersubsidi tersebut akan dikirim ke sejumlah pulau di sulawesi tenggara.
136 tabung gas elpiji 3 kilogram ini, disita direktorat reserse kriminal khusus polda Sulawesi Tenggara. gas bersubsidi itu, disita dari sebuah minibus, di jalan poros Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.
elpiji tersebut rencananya akan diselundupkan ke sejumlah pulau di sulawesi tenggara.
pelaku yang juga sopir minibus tni periksa lebih lanjut. dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sengaja membeli elpiji 3 kilogram di agen, unutk kemudian dijual kembali ke pulau dengan harga yang lebih tinggi.
jika terbukti melanggar aturan hukum, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/647180/polisi-gagalkan-penyelundupan-lpg-3-kilogram