KENDARI, KOMPAS.TV - Pelaku pembobol apotek di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi. Pelaku terpaksa ditembak lantaran coba melawan saat akan ditangkap.
Inilah adalah rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial dr mencuri di sebuah apotek, di jalan saranani kelurahan korumba kota kendari. Pelaku menggasak uang dan dua unit ponsel dari dalam apotek. Pelaku sempat mencungkil mesin atm namun tidak berhasil.
Polisi yang menerima laporan, lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Pelaku ditangkap di sebuah indekost di kota kendari. Pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap.
Dari catatan kepolisian, pelaku baru delapan bulan keluar dari penjara dan sudah melakukan aksi pencurian disertai pemberatan, 21 tempat. Barang hasil curian di jual untuk bermain judi online.
Pelaku kini di tahan dan di jerat pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/647179/coba-melawan-pelaku-pembobol-apotek-ditembak