KOMPAS.TV - Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa terkait kasus tuduhan terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat.
Pemeriksaan secara internal dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur atau etika dalam penanganan pedagang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur penganiayaan.