BOGOR, KOMPAS.TV - Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertemu dengan pedagang es gabus Suderajat.
Sebelumnya, pedagang es gabus itu dituding menggunakan bahan spons untuk bahan baku yang membahayakan anak-anak.
Inilah pertemuan dilakukan kedua belah pihak di sebuah masjid yang tak jauh dari kediaman Sudrajat di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat semalam.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sempat menahan Sudrajat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya atas semua yang dilakukan. Kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan.
Sudrajat, pedagang es gabus diamankan di wilayah Kemayoran. Dia dituding menjual es gabus menggunakan bahan berbahaya.
Sudrajat sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kedua oknum tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan tidak mengenakan terhadap pedagang es gabus.
Dirinya pun menyebut Propam Polda Metro Jaya masih mendalami adanya unsur kekerasan atau tidak dalam penanganan perkara ini.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons polemik pedagang es gabus asal Depok yang dituding menjual es berbahan spons padahal layak konsumsi.
Menurut Yusril, jika aparat terbukti melakukan kesalahan, pasti akan ditindak sesuai dengan kesalahan yang bersangkutan.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat yang melakukan kesalahan dapat ditindak sesuai prosedur.
Sementara Komisi III DPR sedang mencermati polemik pedagang es gabus asal Depok yang dituding menjual es berbahan spons di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi III, Habiburokhman berencana menghubungi pihak terkait untuk meminta keterangan terkait insiden tersebut.
Baca Juga [FULL] Susno Duadji Soal Kasus TNI-Polri Tuduh Pedagang Es Gabus, Aparat Harus Diproses Hukum? di https://www.kompas.tv/regional/646973/full-susno-duadji-soal-kasus-tni-polri-tuduh-pedagang-es-gabus-aparat-harus-diproses-hukum
#pegadanges #esgabus #yusril
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/646982/kasus-tni-polri-tuduh-pedagang-es-gabus-menko-yusril-kalau-salah-akan-ditindak-sapa-malam