JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait WNI di Kamboja meminta dipulangkan ke Indonesia setelah tempat penipuan dibasmi pemerintahan setempat.
Habiburokhman mengatakan WNI di Kamboja tetap harus mendapat perlindungan meski diduga terlibat dalam operasi penipuan atau scam.
"Kita harus melakukan perlindungan kepada mereka, apapun. Jangankan diduga scammer, mereka yang misalnya sudah terbukti dituduh melanggar hukum di luar negeri tetap kita lindungi. Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara harus kita lindungi secara maksimal," ujar Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Sementara itu, Jenderal Listyo akan mendalami terkait dugaan adanya TPPO atau tidak dalam perkara tersebut.
Baca Juga KBRI Phnom Penh Sebut Jumlah Aduan WNI di Kamboja Menurun di https://www.kompas.tv/internasional/646209/kbri-phnom-penh-sebut-jumlah-aduan-wni-di-kamboja-menurun
#wni #kamboja #kapolri
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/646960/kapolri-dan-dpr-tanggapi-wni-di-kamboja-minta-dipulangkan-usai-tempat-penipuan-dibasmi