Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta memicu reaksi dari para pekerja di lapangan.
Ano seorang buruh perempuan dari wilayah Jakarta Utara menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, upah saat ini tidak cukup terutama bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan anak.
"Tapi kalau berkeluarga itu enggak cukup. Apalagi untuk anak-anak. Apalagi kan sekarang di tingkat anak juga barangnya mahal," tambahnya.
Ano menyebutkan bahwa besaran upah yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Dia mengungkapkan harapannya kepada pembuat kebijakan agar Surat Keputusan (SK) terkait upah benar-benar mempertimbangkan realitas mahalnya biaya hidup, mulai dari kesehatan hingga kebutuhan dasar lainnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mengubah keputusan soal besaran UMP DKI Jakarta tahun 2026.
Adapun UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#demo #DemoBuruh #DemoJakarta #Peristiwa #News #vjlab