MEDAN, KOMPAS.TV - Hingga Rabu (28/1/2026) siang, asap hitam tebal masih membumbung tinggi di pabrik sandal milik PT Garuda Mas Perkasa di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara. Upaya pemadaman sudah berlangsung lebih dari 15 jam.
Visual udara menggambarkan asap tebal masih membumbung tinggi di lokasi kebakaran.
Upaya pemadaman pabrik sandal di Kota Medan, Sumatera Utara, terus dilakukan.
Asap hitam tebal yang keluar dari titik api mulai mengganggu pengguna jalan.
Rabu (28/1/2026) sore, kondisi jalan sudah mulai tertutup asap dari kebakaran pabrik hingga terlihat gelap.
Pengendara motor mengaku aroma karet terbakar sudah sangat terasa.
Hingga Rabu siang, upaya pemadaman api pabrik sandal milik PT Garuda Mas Perkasa di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, terus dilakukan.
HRD PT Garuda Mas Perkasa memastikan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, karena kebakaran terjadi di lokasi yang tidak ada karyawan dan saat waktu istirahat.
Api pertama kali muncul sekitar pukul 21.50 WIB, Selasa malam kemarin.
Polda Sumatera Utara saat ini menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di pabrik sandal di Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.
Untuk mengetahui penyebab utama kebakaran, Laboratorium Forensik bersama Inafis Polda Sumut akan melakukan olah TKP setelah api berhasil dipadamkan secara menyeluruh.
Banyaknya material karet di dalam pabrik membuat api sulit dipadamkan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Proses Hukum Kasus Kejar Jambret Dihentikan, Istri Hogi Minaya Ucapkan Terima Kasih di https://www.kompas.tv/regional/646967/proses-hukum-kasus-kejar-jambret-dihentikan-istri-hogi-minaya-ucapkan-terima-kasih
#kebakaran #damkar #pabrikkaret #medan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/646970/live-kebakaran-pabrik-sandal-di-medan-lebih-dari-15-jam-api-belum-padam-kompas-petang