JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengejar pelaku jambret pada April 2025.
Permintaan maaf disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi Tiga DPR.
Edy menyampaikan, awalnya ia ingin menerapkan kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret yang kecelakaan lalu lintas saat dikejar oleh Hogi.
Kini, ia mengakui pasal yang diterapkan kurang tepat.
Hogi jadi tersangka kasus lalu lintas karena dianggap lalai menghilangkan dua nyawa, sedangkan kasus penjambretan dianggap gugur demi hukum karena dua pelakunya tewas.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Polri di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/646959/polri-di-bawah-presiden-lebih-efektif-reformasi-bukan-soal-struktur-satu-meja
#polisi #hogiminaya #penjambretan #polressleman
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/646962/kasus-kejar-jambret-berujung-tersangka-kapolres-sleman-minta-maaf-pada-hogi-kompas-malam