KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Rocky Gerung yang hadir sebagai ahli meringankan Dokter Tifa dan melontarkan kelakar terkait ijazah Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setiap orang bebas menyampaikan pendapat selama tidak melanggar hukum.
"Semua orang berpendapat itu bebas selama itu tidak melakukan pelanggaran dan melanggar undang-undang yang disampaikan," kata Budi usai Apel Operasi Pekat Jaya 2026, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya, Rocky menyebut ijazah Jokowi asli, namun “orangnya yang palsu”. "Saya mau membela bahwa ijazah itu asli yang saya bela. Ijazahnya asli, orangnya palsu," kata Rocky di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga Kasus Kematian Lula Lahfah, Polda Metro Jaya Periksa Reza Arap hingga Pihak RS di https://www.kompas.tv/nasional/646947/kasus-kematian-lula-lahfah-polda-metro-jaya-periksa-reza-arap-hingga-pihak-rs
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/646953/polda-metro-respons-pernyataan-rocky-gerung-soal-ijazah-jokowi-hingga-pelaporan-pandji-pragiwaksono