:

Keras! DPR Kritik Kajari & Kapolresta Sleman Kasus Suami Bela Istri Dijambret: Jangan Sok Pintar

12 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI F-Golkar, Manghiut Sinaga protes atas keputusan Kajari menyatakan bahwa hasil penyidikan kepolisian kasus suami bela istri dijambret jadi tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sleman. 

Oleh karena itu, Manghiut menilai kasus yang telah P21 ini harus dihentikan atau SP3 dan tidak bisa restorative justice.

Hal itu disampaikan Manghiut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolresta Sleman dan Kejari Sleman bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 

"Ini ada sesuatu kekeliruan, sehingga ini tidak boleh di RJ kan, Pak Kajari jangan sok pintar adindaku. Aku kenal kau," ujar Manghiut.

Baca Juga Momen Hogi & Sang Istri Pelukan usai DPR Minta Kapolres Sleman-Kajari Hentikan Kasus Jambret di https://www.kompas.tv/nasional/646933/momen-hogi-sang-istri-pelukan-usai-dpr-minta-kapolres-sleman-kajari-hentikan-kasus-jambret

#sleman #dpr #polisi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646936/keras-dpr-kritik-kajari-kapolresta-sleman-kasus-suami-bela-istri-dijambret-jangan-sok-pintar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke