JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto, menyoroti kasus seorang suami yang menjadi tersangka usai membela istrinya yang dijambret. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Kajari, Kapolresta Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya, Rabu (28/1/2026).
“Enggak ada kasus lalu lintas itu terlalu jauh. Apalagi sampai minta pendapat ahli,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Irjen (Purn) Rikwanto.
“Mohon maaf nih, kok apa sudah enggak mampu lagi berpikir sampai minta pendapat ahli? Untuk mindset yang seperti saya, sesederhana itu,” lanjutnya.
Baca Juga Kompaknya Kapolres dan Kajari Sleman Minta Maaf usai Viral Suami Bela Istri Dijambret jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/646910/kompaknya-kapolres-dan-kajari-sleman-minta-maaf-usai-viral-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka
#hogiminaya #jambret #breakingnews #sleman #polressleman #kejarisleman
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/646925/emosi-eks-kapolda-rikwanto-depan-kapolresta-sleman-di-dpr-soal-kasus-suami-bela-istri-dijambret