DPR tidak menemukan mens rea dalam kasus pekara perkara yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami yang menjadi tersangka usai berusaha menghentikan dua penjambret yang mencuri tas istrinya, yang berujung meninggalnya para penjambret, Sleman, Yogyakarta.
Anggota Komisi III DPR RI RIkwanto meminta agar kasus ini dihentikan, karena tidak ditemukan niat jahat dari Hogi, Rabu (28/1/2026).
"Tidak ditemukan mens rea untuk membunuh," ungkap Rikwanto dalam dengar pendapat bersama Kapolresta Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk menghentikan perkara yang menjerat Hogi Minaya. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#peristiwa #viral ##kompascomlab #SuamiKejarJambret #KapolresSleman