Kasus kekerasan verbal dan nonverbal aggota Polri dan anggota TNI AD terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat di Kemayoran pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, berujung minta maaf. Suderajat dan anggota TNI-Polri telah dipertemukan dan dimediasi. Bahkan, pihak kepolisian telah memberikan bantuan berupa kendaraan roda dua kepada Suderajat.
Namun, Wakil Ketua Riset Advokasi YLBHI, Arif Maulana, mengingatkan bahwa kasus penjual es gabus tidak bisa selesai dengan memberikan hadiah saja. Melainkan, proses hukum untuk anggota TNI-Polri yang melakukan kekerasan verbal dan nonverbal tetap harus dihukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#PedagangEsGabus #TNI #Polri #YLBHI #ONRclips