Penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia disinyalir turut menguatkan isu kemungkinan reshuffle atau perombakan kabinet dalam waktu dekat.
Kemungkinan reshuffle kabinet itu juga diduga terkait dengan upaya mengisi kekosongan posisi wakil menteri keuangan, yang akan ditinggalkan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menanggapi kemungkinan reshuffle itu, sejumlah partai koalisi pemerintah menyebut hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono mengaku belum tahu soal kemungkinan pergantian atau reshuffle kabinet usai Thomas Djiwandono, resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.