:

Sudah Gugat UMP ke PTUN, Buruh Akan Mengadu ke Prabowo

18 jam lalu

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan gugatan terkait UMP dan UMSK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu, KSPI akan mengadukan gugatan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"PTUN itu kan mekanismenya 10 hari keberatan ke Gubernur, kemudian Gubernur DKI dan Jawa Barat tidak menjawab keberatan (UMP), maka kita banding ke Presiden, disarankan oleh PTUN," ucap Said Iqbal di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari

#DemoBuruh #DemoJakarta #Prabowo #Peristiwa #UMP #DemoUMP #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke