:

Sambil Tunjuk-Tunjuk! DPR Cecar Kapolresta Sleman Gegara Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, Safaruddin mempertanyakan keputusan Kapolresta Sleman menjadikan suami pembela istri dijambret sebagai tersangka saat rapat dengar pendapat dengan Polresta Sleman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 

Safaruddin mengatakan bahwa penerapan pasal terhadap kasus istri dijambret tidak tepat lantaran suami tersebut melakukan pembelaan diri.

"Membela diri bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum. Jaksa lagi P21 juga, Anda koordinasi yang nggak bener itu, Polres dengan Kejaksaan. Anda koordinasi tapi salah," ujar Safaruddin. 

Baca Juga Sederet Fakta: Bela Istri dari Penjambret, Suami di Sleman Yogyakarta Jadi Tersangka | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/646532/sederet-fakta-bela-istri-dari-penjambret-suami-di-sleman-yogyakarta-jadi-tersangka-kompas-siang

#dpr #sleman #polisi 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646849/sambil-tunjuk-tunjuk-dpr-cecar-kapolresta-sleman-gegara-suami-bela-istri-dijambret-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke