:

Toko Online Akan Dikenai Pajak jika Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

3 hari lalu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana pemberian pajak untuk toko online.

Hal itu disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (27/1/2026).

"Kita lihat seperti apa pertumbuhan ekonomi kita. Kalau triwulan kedua sudah 6 persen lebih, kita kenakan, kalau belum ya enggak," kata Purbaya.

Walau demikian, Purbaya masih mempertimbangkan banyak hal, sebelum memutuskan mengenakan pajak untuk toko online.

"Yang penting masyarakat sudah siap belum, kuat enggak menerima kenaikan pajak itu. Kalau gara-gara itu daya beli jeblok juga karena belum cukup cepat dan mereka belum punya uang juga, untuk apa kita kenakan," ujar dia.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#Purbaya #ekonomi #pajaktokoonline #pajak #ecommerce #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke