Aparat TNI-Polri berharap kasus dugaan es gabus berbahan spons tidak berlarut-larut dan tidak memberikan dampak psikologis kepada penjualnya, Suderajat.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebut Suderajat telah diizinkan kembali berjualan setelah diperiksa di Polsek Kemayoran. Ia berharap Suderajat tidak trauma untuk kembali berdagang.
Sementara itu, TNI melalui Kadispenad Brigjen Donny Pramono berharap tidak ada konflik berlarut-larut dalam kasus ini. Donny menilai kasus ini merupakan kesalahpahaman antara aparat dengan warga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis: Baharudin Al Farisi, Dian Erika Nugraheny