Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menolak tegas usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Penolakan itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit menjawab usulan Anggota DPR RI dalam Rapat Kerja dengan dengan Komisi III DPR RI Senin (26/1/2026).
Jenderal Listyo menjelaskan institusi Polri sudah tepat berada di bawah Presiden, sehingga bisa langsung bekerja jika dibutuhkan Presiden tanpa harus melewati kementerian, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Listyo menilai jika institusi Polri di bawah Kementerian, justru akan menimbulkan matahari kembar. Ia pun menegaskan posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden saat ini sudah sangat ideal.