Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pembayaran iuran sukarela bagi anggota Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kontribusi tersebut bukan bersifat wajib, melainkan bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian konflik dan rekonstruksi di Gaza, Palestina.
Sugiono juga menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan ini bertujuan untuk menjaga agar arah kebijakan tetap sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.