Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengaku ada kekeliruan dalam penanganan awal kasus pedagang es gabus, Suderajat (49).
Roby menilai anggotanya terlalu cepat menyimpulkan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar.
Kami akui ada kesalahan karena terlalu cepat menyimpulkan. Untuk menyatakan ada pelanggaran atau tidak, harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh, ujar Roby kepada Kompas.com di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan anggota berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya makanan tidak layak konsumsi.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian informasi kepada publik dinilai kurang tepat dan menimbulkan kesan seolah-olah kesalahan sudah dipastikan.
Meski demikian, Roby menegaskan niat awal anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
Namun ia menekankan, niat baik tersebut tidak membenarkan langkah-langkah yang dilakukan tanpa dasar hasil pemeriksaan resmi.
Kami tidak membenarkan tindakan yang terlalu cepat menyimpulkan atau menyebarluaskan informasi sebelum ada hasil pasti. Ini menjadi evaluasi bagi kami semua, tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan dari Labfor Polri dan Dinas Kesehatan terkait kandungan es gabus tersebut.
Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam penanganan awal kasus ini.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#gabus #pedagangesgabus #polisi #vjlab