Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak ada praktik pengoplosan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menurut Ahok, yang terjadi adalah proses blending, bukan oplosan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok di sela-sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 (27/1).
Ahok juga menyampaikan bahwa seluruh keterangannya telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan dan dapat dikutip sebagaimana mestinya.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV