Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang menyeret Roy Suryo cs sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, Rocky menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan para tersangka telah memenuhi persyaratan prosedural akademis.
Dalam keterangannya, Rocky menekankan bahwa meskipun dirinya bukan ahli di bidang neuroscience atau cognitive science, ia sangat memahami metodologi penelitian yang digunakan.
Saya mengerti metodologinya. Terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua persyaratan prosedural akademis, ujar Rocky di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Rocky mengungkapkan bahwa penyidik melayangkan sekitar 10 pertanyaan kepada dirinya.
Ada sekitar 7 sampai 10 pertanyaan, yang penting adalah pertanyaan esensialnya. Saya diminta memberikan kesaksian berdasarkan keahlian saya mengenai metodologi yang digunakan oleh Dokter Tifa, jelasnya.
Rocky hadir sebagai salah satu ahli yang diajukan kubur Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun dia menekankan posisinya murni untuk memberikan penjelasan akademik.
Sebelumnya kubu Roy Suryo telah mendatangi sejumlah ahli untuk memberikan keterangan yakni Zainal Muttaqin, Tono Saksono, dan Henry Subiakto
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Rocky #Jokowi #RoySuryo #IjazahJokowi #Hukum #News #vjlab