:

Tok! DPR Setujui Polri Tetap di Bawah Presiden

18 jam lalu

DPR menyetujui Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DP RI, Selasa (27/1/2026).

Saat Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertanya terkait hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, secara bersama-sama anggota yang hadir bersama menjawab setuju.

Ketukan palu tanda persetujuan juga menyusul usai jawaban bersama para anggota DPR.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan kesimpulan itu diambil menyusul menguatnya tuntutan publik terhadap reformasi Polri dalam beberapa hari terakhir.

Komisi III DPR pun telah merumuskan delapan poin percepatan reformasi Polri yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Politik #parlemen ##DailyNews #Polri #DPR

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke